Jakarta (ANTARA) - Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anriani mengingatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk fokus menggali alasan atau penyebab tujuh orang yang diduga bergabung dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Jadi artinya benar-benar tidak langsung tangkap, selesai. Jadi untuk mencari jaringan ini, itu kalau bahasa di intelijen itu penggalangan. Kita harus bisa menggalang tujuh orang ini agar mendapat temannya ke mana. Jadi menurut saya kalau cegah, mau menangkap saja, itu tidak terlalu luar biasa," kata Stepi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng

Oleh sebab itu, Direktur Eksekutif Intelligence and National Security Studies (INSS) tersebut mengatakan bahwa membongkar jaringan kelompok teroris merupakan hal utama, sehingga potensi ledakan atau kerugian masyarakat dapat dicegah.

Sementara itu, ia berpendapat Densus 88 Antiteror Polri dapat bekerja sama dengan kalangan profesional lainnya untuk mendapatkan alasan tujuh orang tersebut yang diduga bergabung dengan kelompok teroris JI.

"Jadi, teman-teman Densus juga perlu di-backup oleh teman-teman psikolog, sosiolog, antropolog, atau misalnya dari Komnas Perempuan, Komnas HAM atau dari lembaga lain, menelusuri yang tujuh orang ini kenapa bisa masuk ke zona itu," jelasnya.

Baca juga: Densus 88 amankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu

Sehingga, kata dia, skema penggalangan atau pencarian informasi dapat dilakukan dengan tindakan yang positif atau tanpa penyiksaan.

Ia menilai penangkapan tujuh orang di Sulteng merupakan bagian pencegahan.

"Apa yang dilakukan oleh Densus 88 ini sebetulnya bagian dari tadi yang kita bahas, pencegahan. Jadi, sebelum meledak atau sebelum menjadi hal yang besar itu ditangkap. Tentunya pada saat proses penangkapan itu juga ada prosedur yang harus dilakukan," katanya.

Baca juga: Kapolda Sulteng benarkan Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI

Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar di Jakarta, Kamis, menanggapi penangkapan pada hari Selasa (16/4), yang kabarnya tersiar pada hari Rabu (17/4) itu.

Saat dikonfirmasi terkait dengan informasi tersebut, Densus belum memberikan pernyataan resmi dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Rabu (17/4), membenarkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang terduga terafiliasi sebagai anggota JI (16/4).

"Dari informasi kami terima, ketujuh orang tersebut, empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.

Agus menyebutkan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK. Sementara itu, dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Baca juga: Polri sebut 10 terduga teroris ditangkap di Jateng kelompok JI
Baca juga: Pengamat ingatkan kewaspadaan meski aktivitas terorisme turun

 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2024