Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO) dan Asosiasi Chocolate Bean to Bar Indonesia (ACBI) mengatakan, pembentukan kelembagaan industri kakao dan kelapa yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo membantu dua industri ini untuk meningkatkan daya saing secara global.
 
 
"ASKINDO percaya bahwa langkah ini merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk mendorong upaya mengembalikan kejayaan kakao Indonesia yang mengalami tantangan yang luar biasa dalam hal ketersediaan biji kakao dalam negeri serta persaingan perdagangan dengan produsen atau industri olahan kakao dari negara lain,” kata Ketua Umum ASKINDO Arief Susanto di Jakarta, Sabtu.
 
Arief menjelaskan, langkah yang diambil oleh pemerintah dengan menginisiasi pembentukan dua kedeputian baru, yakni Deputi Kakao dan Deputi Kelapa di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bisa memacu daya saing melalui penyerapan produk di pasar domestik, mengingat 99 persen kakao Indonesia dibudidayakan oleh pekebun rakyat.
 
Ia mengatakan, regulasi teknis yang nantinya diterapkan, bertujuan untuk menjawab kebutuhan bahan tanam berkualitas yang dibutuhkan, serta dekat dengan sentra produksi pekebun kakao, lalu ketersediaan dan kemudahan akses pupuk bersubsidi, dan penyediaan tenaga penyuluh lapangan bagi sektor ini.
 
Sementara Ketua ACBI Olivia Putri Prawiro mengatakan, langkah pemerintah dengan menerapkan kebijakan ini dinilai sudah tepat dan relevan guna mengatasi penurunan produksi kakao Indonesia selama beberapa tahun terakhir.
 
Merujuk data Kementerian Perindustrian, selama periode 2015-2023, terjadi penurunan produksi kakao Indonesia sebesar 8,3 persen per tahun dan terjadi peningkatan impor dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton.
 
"Dengan pengelolaan yang tepat, diharapkan kelembagaan ini dapat memberikan dampak positif pada petani dan industri, termasuk peningkatan produktivitas serta kualitas kakao, hasil olahan, dan jaminan penyerapan panen bagi petani,” katanya.
 
enterian Perindustrian menginisiasi pembentukan kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, meningkatkan daya saing, serta meningkatkan nilai tambah perekonomian (economic value added/EVA) yang didapat dari sektor tersebut.
 
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah melaksanakan rapat terbatas mengenai Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa yang dari hasil ratas itu memutuskan, pengelolaan kedua sektor dilimpahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa.

Baca juga: Kemenperin inisiasi pembentukan kelembagaan kakao-kelapa pacu EVA
Baca juga: Mendag: Kakao dan kelapa akan dikelola oleh BPDPKS
Baca juga: BRIN ciptakan 12 varietas unggul baru tanaman perkebunan

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2024