Moskow (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri China, Sabtu, menyatakan pengesahan 'Undang-Undang Memfasilitasi Resolusi Perselisihan Tibet-China' oleh Amerika Serikat (AS) merupakan "campur tangan besar-besaran" terhadap urusan internal Beijing dan merusak kepentingan negara tersebut. Rancangan undang-undang itu ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden AS Joe Biden pada Jumat (12/7).

"Yang disebut Undang-undang Memfasilitasi Resolusi Perselisihan Tibet-China' melanggar posisi dan komitmen yang lama dipegang oleh Pemerintah AS serta norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, secara besar-besaran mencampuri urusan dalam negeri China, merusak kepentingan China, dan mengirimkan sinyal yang sangat salah kepada kekuatan 'kemerdekaan Tibet'," demikian pernyataan kementerian itu.

China dengan tegas menentang undang-undang itu dan telah menyampaikan protes kepada Amerika Serikat.

Tibet telah menjadi bagian dari China sejak 'zaman kuno' dan urusannya tidak boleh menjadi bahan campur tangan eksternal apapun, kata kementerian itu.

Kementerian luar negeri China menambahkan bahwa segala upaya untuk mendestabilisasi wilayah tersebut tidak akan pernah berhasil.

Beijing telah menyeru Washington untuk mematuhi komitmennya untuk mengakui Tibet sebagai bagian dari China, dengan memperingatkan bahwa jika tidak, China akan 'mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi kedaulatannya."

Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: China minta AS berhenti campuri urusan Tibet
Baca juga: China kritik Antony Blinken ucapkan hari ulang tahun untuk Dalai Lama
Baca juga: Beijing: Dalai Lama perlu koreksi sikap politiknya

 

Pewarta: Primayanti
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2024