Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta para pekerja migran Indonesia (PMI) juga dapat berperan menjadi duta Indonesia di negara penempatan termasuk dengan mempromosikan wisata di tanah air.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat melepas PMI yang berangkat ke Korea Selatan dan Jerman dipantau daring dari Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa surat kredensial yang diserahkan kepada tenaga kerja Indonesia oleh BP2MI menjadi bukti pengakuan mereka sebagai duta bangsa di negara penempatan.

Baca juga: BP2MI targetkan penempatan pekerja migran 2024 lampaui 274 ribu orang

"Kalian sudah dinobatkan sebagai duta pariwisata kalian bisa ngobrol dengan pemberi kerja, dengan teman-teman dari negara lain di lingkungan tempat bekerja, kalian kampanyekan soal 10 destinasi wisata Indonesia," ujar Benny.

Dia mengatakan bahwa dengan PMI memperkenalkan Indonesia maka akan menambah ketertarikan warga negara asing untuk mengunjungi destinasi wisata tanah air dan membantu mendukung perekonomian, selain menjadi penyumbang devisa terbesar kedua bagi Indonesia.

Baca juga: BP2MI telah berangkatkan 175 tenaga keperawatan ke Jerman

Dalam kesempatan itu, Benny juga berpesan kepada para PMI untuk mematuhi peraturan yang ada di negara-negara penempatan serta menghormati adat istiadat setempat yang berlaku.

"Patuhi aturan kerja yang berlaku di lingkungan kerja. Tunjukkan bahwa kalian anak-anak bangsa yang datang dari negara besar," kata Benny.

Menurut data BP2MI, sejak awal Januari sampai dengan 11 Juli 2024 terdapat 169.077 PMI yang sudah ditempatkan ke berbagai negara.

Baca juga: BP2MI soroti peluang PMI isi posisi pekerja kesehatan di luar negeri

Mayoritas berangkat dengan skema swasta atau Private to Private (P to P) sebanyak 135.905 orang. Selain itu, terdapat pula yang berangkat dengan skema kerja sama antarpemerintah atau Government to Government (G to G) sebanyak 5.668 orang yang berangkat ke Korea Selatan, Jepang, dan Jerman.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024