Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengemukakan, isi perjanjian Batu Tulis otomatis gugur dengan sendirinya karena pasangan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto gagal menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009.

"Seandainya ada perjanjian, itupun otomatis gugur dengan sendirinya karena pasangan capres-cawapres, Ibu Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, tidak mencapai kemenangan pada Pilpres 2009," ujarnya di Jakarta, Minggu.

Ia menyatakan, apa yang telah diputuskam oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dengan mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden dalam Pilpres 2014 harus diikuti oleh semua kader partai.

"Semua kader partai PDI Perjuangan harus tegak lurus mengikuti aturan atau keputusan partai," kata anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mempertanyakan sikap PDIP mengusung Jokowi sebagai bakal calon presiden dalam Pilpres 2014, karena dinilai melanggar perjanjian Batu Tulis yang ditandatanginya bersama Megawati Soekarnoputri.

Dalam perjanjian Batu Tulis yang ditandatangani pada 16 Mei 2009 di materai Rp6.000 oleh Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto itu ada 7 poin kesepakatan yang dihasilkan.

Dalam poin ke-7 tersebut tertulis bahwa Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP akan mendukung Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra untuk menjadi Calon Presiden pada pemilu 2014.

Perjanjian itu, dikatakan Prabowo,  dibuat karena kesamaan visi yang ada antara Gerindra dan PDIP menyangkut kecocokan dalam pandangan kebangsaan dan nasionalisme, sehingga muncul keinginan untuk berjuang bersama.

"Saya ingin semua kekuatan kebangsaan, nasionalis, religius dan Indonesia bersatu. Itu yang Saya inginkan. Saya menghormati Bu Mega. Saya tidak mengerti ada dinamika apa," demikian Prabowo. (*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2014