Semarang (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah pihaknya telah menetapkan bakal calon wakil presiden yang kelak akan mendampingi Joko Widodo pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, 9 Juli mendatang.

"Terkait dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa bakal cawapres Pak Jokowi (sapaan akrab bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo) sudah ditetapkan, sama sekali tidak benar," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya kepada Antara di Semarang, Kamis malam.

Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR RI asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah I mengemukakan hal itu sehubungan dengan pemberitaan di media massa yang seolah-olah partainya sudah menetapkan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang kelak akan mendampingi Jokowi sebagai calon presiden (capres).

Bakal cawapres, kata Tjahjo, akan disampaikan pada momentum yang tepat, dan diumumkan kepada rakyat secara langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Jokowi, dan didampingi oleh ketua umum partai pengusung.

Tjahjo menegaskan bahwa penetapan pasangan capres dan cawapres berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Di dalam Pasal 9 UU No.42/2008, disebutkan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Hingga saat ini, kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu, proses rekapitulasi penghitungan suara masih berjalan sehingga terlalu dini sekiranya pasangan calon tersebut dideklarasikan.

Kendati demikian, lanjut Tjahjo, PDIP terus mempersiapkan diri memasuki tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan mempersiapkan tim kampanye, strategi pemenangan, dan penggalangan kekuatan rakyat yang menyatakan diri dengan kepemimpinan Jokowi.

Menurut dia, persoalan cawapres yang kelak akan mendampingi Jokowi merupakan persoalan yang penting dan strategis serta sangat menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, penetapan cawapres dilakukan dengan cara saksama dan melalui pertimbangan yang mendalam.

PDIP menegaskan bahwa capres dan cawapres merupakan satu kesatuan kepemimpinan nasional. Kepemimpinan nasional yang diusung, kata Tjahjo, merupakan kepemimpinan Trisakti yang memiliki komitmen besar terhadap Pancasila, UUD 1945, kebinekaan Indonesia, dan NKRI serta mendedikasikan hidupnya untuk rakyat.
(D007/R010)

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014