Medan, Sumatera Utara (ANTARA) - Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI sudah berlangsung sepekan diawali dengan pertandingan di cabang olahraga senam artistik, meskipun acara pembukaan dijadwalkan pada Senin (9/9) sekira pukul 19.00 WIB.di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Daerah Istimewa Aceh.

Ajang kompetisi olahraga terbesar di Indonesia itu bakal berlangsung hingga 20 September di dua provinsi di wilayah bagian utara Pulau Sumatera, yaitu Aceh dan Sumatera Utara.

PON kali ini cukup istimewa karena diwarnai dengan sejumlah hal baru. Baru pertama digelar di dua provinsi, baru pertama kali diikuti para atlet dari 39 provinsi termasuk perwakilan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Republik Indonesia, hingga baru pertama kali melibatkan hampir 13 ribu atlet dan 6 ribu lebih ofisial.

Para atlet dari berbagai penjuru tanah air saling mengadu kemampuan pada 65 cabang olahraga yang arenanya tersebar di Aceh dan Sumatera Utara, untuk menorehkan prestasi yang membanggakan provinsi asal mereka.

Setiap kontingen hadir membawa ambisi dan asa mencapai prestasi semaksimal mungkin dengan meraih medali dalam pesta olahraga nasional yang berlangsung setiap empat tahun itu.

Tentu saja, mencatatkan prestasi olahraga tak semudah menulis sebaris kalimat di atas kertas. Para atlet harus melalui proses panjang, mulai dari melatih fisik dan keterampilan, mengasah mental, hingga mengalahkan lawan di panggung sesungguhnya.

Semua proses itu pun masih belum cukup bagi seorang atlet dalam meraih prestasi. Setiap atlet dituntut untuk berkompetisi dengan tetap menjunjung tinggi nilai utama dalam olahraga yaitu sportivitas.

Nilai sportivitas menuntut sikap dan perilaku atlet yang menunjukkan penghormatan terhadap aturan penyelenggara dan hormat pada lawan.

Pada konteks ini, setiap atlet harus memastikan bahwa mereka tidak membekali diri dengan makanan dan minuman yang mengandung zat terlarang atau doping.

Doping merupakan aspek yang tidak bisa dipandang sebelah mata karena tidak terpisahkan dari legitimasi terhadap prestasi atlet. Bahkan gelar juara seseorang dapat dibatalkan jika diketahui menggunakan doping.

Laporan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mengenai kasus doping yang menimpa atlet binaraga Indonesia Wili Ramadhita dapat menjadi pengingat bagi setiap insan olahraga di tanah air.

Willy Ramadhita merupakan salah satu atlet binaraga yang mengikuti Kejuaraan Nasional Binaraga dan Fitness pada 16-17 Desember 2022.

Willi dilarang ikut serta dalam kegiatan olahraga selama tiga tahun (19 Januari 2024-18 Januari 2027). Tak hanya itu, ia juga diwajibkan mengembalikan medali, poin, dan hadiah yang telah diambil sejak 19 Januari 2022 hingga dimulainya periode larangan tersebut selama tiga tahun berikutnya.

Setelah ajang PON Papua 2020, IADO pun kembali merilis kasus doping empat atlet binaraga Indonesia yakni Jodie Jaya Kusuma, Misnadi, Agung Budi Laksono dan Benny Michael Kaunang yang dinyatakan melanggar aturan anti-doping.

Kasus-kasus doping itu menjadi alarm bagi para atlet agar berjuang meraih prestasi secara murni pada ajang PON Aceh-Sumut 2024 sehingga semua kerja keras tak berakhir dengan sia-sia.


Baca juga: Atlet Willi Ramadhita dilarang ikut turnamen tiga tahun akibat doping
Baca juga: IADO latih seratusan petugas awasi doping pada PON Aceh-Sumut



Halaman berikut: Keseriusan dalam pengawasan anti-doping dalam PON XXI

Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024