Sidoarjo (ANTARA News) - I Wayan Murdana (25), aktor rekayasa perampokan Money Changer PT Dirgahayu Valuta Prima di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda, Kamis, akhirnya resmi ditahan polisi. Pria asal Jalan Subita, Denpasar, Bali, itu dijerat penyidik Polres Sidoarjo dengan pasal 374 KUHP jo 373 KUHP (penggelapan dalam jabatan dan penggelapan). "Karyawan money changer itu kini memang kami tahan," kata Kasat Reskrim AKP Leonardus Simarmata, SiK, S. Sos., Kamis. I Wayan Murdana mengakui ia merekayasa perampokan tersebut karena uang perusahaannya sekitar Rp280 juta (bukan Rp380 juta, red), sudah dihabiskan untuk keperluan pribadi. "Ide mengarang perampokan itu dari saya sendiri," kata pria bertubuh pendek dan rambut botak itu kepada ANTARA News. I Wayan Murdana Selasa (25/9) membuat geger Bandara Juanda ketika karyawan money changer itu mengaku dirampok dua pria bersenjata pisau, kemudian ditodong, kaki dan tangan diikat, mulut dan mata dilakban. Pelaku kabur menjarah isi brankas berupa Rp100 juta dan 20.000 dolar AS (sekitar Rp180 juta). Belakangan diketahui perampokan ini rekayasa I Wayan Murdana, dengan motif tersangka bingung, setelah menilep uang perusahaan itu.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006