Deli Serdang (ANTARA) - Atlet taekwondo asal Provinsi Jawa Timur (Jatim) Rizky Anugrah Prasetyo yang juga berprofesi sebagai anggota Polri di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara.

Rizky meraih medali emas kelas 87 kilogram putra setelah mengalahkan Nicholas Armanto dari Jawa Barat pada babak final di Martial Arts Arena, Kompleks Sumut Sport Center, Deli Serdang.

"Persaingan sangat berat karena ini PON yang kedua saya. PON Papua kemarin saya juga melawan yang di final ini, namun pada saat itu saya gagal berhasil mendapatkan hasil yang terbaik," kata Rizky seusai menerima medali emas di Deli Serdang, Jumat.

Ia mengaku bahwa persaingan di final sangat berat karena dirinya harus menghadapi rival yang sama seperti di PON 2021 Papua.

Pada PON Papua, Rizki menuturkan bahwa ia mengalami kekalahan di final melawan Nicholas Armanto. Pengalaman tersebut menjadi motivasi untuk tidak mengulang kegagalan dan memastikan untuk tampil maksimal kali ini.

"Saya main saat itu kalah, harus mengakui keunggulan Jabar, dan untuk kedua kalinya ini saya nggak mau hal itu terjadi lagi, makanya persaingan sangat ketat," ucapnya.

Sebagai anggota Polri yang berdinas di Polairud Polda Jatim, Rizky mengaku merasa bangga bisa meraih medali emas untuk Jawa Timur dan sekaligus membawa nama baik kesatuannya.

Baginya, kesuksesan itu tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi institusi tempatnya bertugas dan juga Provinsi Jawa Timur.

"Selain saya sebagai atlet saya juga sebagai anggota polisi yang berdinas di Polairud Polda Jatim, jadinya saya bangga dengan kesatuan saya," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas pencapaiannya yang didukung oleh semua pihak, termasuk warga Jawa Timur yang percaya padanya untuk bertanding di PON kali ini.

Baca juga: Aqila Aulia pertahankan emas mulai PON Papua hingga PON 2024

Baca juga: Tribun Martial Arts Arena dipadati penonton taekwondo


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024