Banda Aceh (ANTARA News) - Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyambut gembira hasil perhitungan cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Jaringan Isu Publik (JIP) yang menyatakan pasangan Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar unggul sementara. "Saya gembira dengan hasil Quick Count yang dibuat LSI dan JIP, bagaimanapun Irwandi merupakan mantan GAM yang melaju melalui jalur independen dalam pilkada ini namun mampu mengungguli kandidat lain," kata Nur Djuli, mantan petinggi GAM di Banda Aceh, Senin. Saat ditemui seusai jumpa pers yang diselenggarakan LSI dan JIP, mantan petinggi GAM yang lama di negeri jiran Malaysia itu mengatakan, meskipun hasil perhitungan cepat itu baru merupakan hasil sementara namun hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Aceh telah mampu berdemokrasi. Hasil perhitungan cepat LSI-JIP menyatakan pasangan Irwandi-Nazar mendapatkan hasil penghitungan suara yang mutlak dibandingkan kandidat lain yaitu sebesar 39,27 persen, sementara pasangan Humam Hamid-Hasbi Abdullah memperoleh sebanyak 16,17 persen, Malik Raden-Sayed Fuad Zakaria 13,96 persen dan Azwar Abubakar-M Nasir Djamil 11,07 persen. Kemudian, pasangan Ghazali Abbas-Salahuddin Alfata yang pernah diprakirakan akan memperoleh suara cukup signifikan hanya mendapat 7,47 persen, Iskandar Hoesin-Saleh Manaf memperoleh 5,18 persen sedangkan pasangan Tamlicha Ali-Harmen Nuriqmar dan Djali Yusuf-Syauqas Rahmatillah memperoleh 3 persen. Hasil tersebut diperoleh pada 331 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diambil secara acak dari 8.471 TPS di 21 kabupaten/kota di NAD dengan tingkat partisipasi pemilih sebanyak 78,95 persen. Sedangkan data yang masuk ke LSI dan JIP hingga pukul 16.45 WIB sebanyak 95,17 persen. Namun, menurut dia, siapapun gubernur yang nantinya akan terpilih dan telah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) NAD harus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Aceh. "Meskipun nanti Irwandi-Nazar benar-benar terpilih menjadi gubernur/wakil gubernur dia harus membawa kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, dan tidak hanya kepada GAM dan juga harus memperjuangkan Undang-undang No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)," demikian Nur Djuli.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006