Jakarta (ANTARA News) - Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Anne Richard, mengatakan, belum mendapatkan informasi apakah pemerintah Amerika Serikat bakal memberikan sanksi kepada pemerintah Myanmar terkait dengan perlakuan terhadap warga Rohingya.

"Saya belum memiliki informasi mengenai sanksi," kata Richard setelah menemui Wakil Presiden, Jusuf Kalla, di Jakarta, Rabu.

Hal terpenting bagi Amerika Serikat adalah agar etnik minoritas Rohingya yang kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif di Myanmar, agar bisa mendapatkan solusi yang sesungguhnya sehingga dapat hidup dengan merdeka.

Myanmar selalu setengah hati dalam mencari penyelesaian sejati soal Rohingya ini. Mereka cenderung menganggap etnis Rohingya ini "imigran" dari Bangladesh, sungguhpun wilayah di mana etnis ini bermukim di Myanmar berbatasan darat dengan Bangladesh. 

Bahkan peraih Nobel Perdamaian, Aung Suu-kyi juga tidak mengeluarkan pernyataan soal Rohingya ini. 

Sebelumnya, kantor berita AFP memberitakan, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, mendesak Myanmar menghentikan diskriminasi terhadap suku kecil Rohingya, jika negeri itu ingin berhasil dalam peralihan demokrasi dari puluhan tahun pemerintahan militer.

Nasib kelompok Muslim itu, berjumlah sekitar 1,3 juta dan tinggal di Myanmar barat serta sebagian besar tidak mendapatkan kewarganegaraan dari Myanmar, mendapat perhatian dunia sebagai bencana terbesar pendatang di Asia Tenggara.

Sekitar 3.500 orang, terutama Rohingya atau pengungsi ekonomi dari Bangladesh, tiba di Thailand, Malaysia dan Indonesia, sementara ribuan lain terombang-ambing di laut.

Sementara kantor berita Reuters memberitakan, Myanmar pada Jumat (29/5), menyiarkan data terbaru sensus nasional yang pertama sejak 30 tahun terakhir, dengan mengesampingkan keberadaan kelompok minoritas Muslim Rohingya di negara tersebut.

Selain itu, sensus terbaru Myanmar juga tidak menghitung data soal komposisi etnis serta agama dari penduduk yang berjumlah total 51,5 juta.

Data sensus Myanmar menegaskan bahwa negara tersebut hingga kini tidak mengakui 1,1 juta Muslim Rohingya sebagai penduduk resmi. Kelompok tersebut harus bertahan dalam kondisi yang mirip dengan rezim apartheid di Afrika Selatan.

Myanmar menolak memberi kewarganegaraan bagi sebagian besar dari 1,3 juta warga Rohingya, dan tidak menerima mereka sebagai salah satu etnik minoritas resmi. Myanmar menyebut mereka sebagai "Bengali" --kependekan dari warga pendatang dari negara tetangga Bangladesh.

Myanmar menolak setiap upaya internasionalisasi atas isu status minoritas Muslim itu, sejak bentrokan massal pada 2012 antara kelompok Rohingya dan kelompok mayoritas Buddha di provinsi Rakhine mencuatkan nasib mereka.

Pewarta: Muhammad Rahman
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015