Banda Aceh (ANTARA News) - Kapolda Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irjen Bachrumsyah Kasman, memerintahkan jajarannya untuk mengejar pelaku utama pembakaran Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah di Takengon, Senin. "Saya sudah menurunkan tim ke Takengon untuk menyelidikinya, dan saya perintahkan kejar otak pelakunya," katanya kepada wartawan usai upacara HUT Satpam ke-26 di Mapolda NAD di Banda Aceh, Kamis. Ia mengatakan, siapapun yang mencoba menganggu dan menghambat pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang telah berlangsung 11 Desember 2006 lalu akan berhadapan dengan hukum. Kasus pembakaran kantor KIP Aceh Tengah telah membuktikan dugaan adanya pihak yang tidak senang dengan penyelenggaraan Pilkada damai di Provinsi NAD. Kapolda meminta para peserta Pilkada untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerahnya. Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan bahwa sudah ada mekanisme penyelesaian pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pilkada. "Jadi bukan dengan membuat hukum sendiri atau hukum rimba. Polisi akan mengusut siapa otak pelaku dibalik semua ini," tegasnya. Menurut dia, polisi masih menyelidiki motif pembakaran Kantor KIP Aceh Tengah itu, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau tekanan dari pihak lain.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007