Beijing (ANTARA News) - Badan antidoping dunia (WADA) menjatuhkan sanksi pembekuan operasional laboratorium doping nasional di Beijing, Kamis (Jumat WIB) karena gagal memenuhi standar internasional.

"Dengan sanksi tersebut, yang segera berlaku, laboratorium itu tidak boleh melakukan kegiatan antidoping yang terkait dengan WADA, termasuk menganalisis sampel-sampel urine dan daerah," kata WADA dalam sebuah pernyataan.

Laboratorium Beijing memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke pengadilan arbitrase olahraga.

WADA mengatakan, laboratorium itu bisa mengajukan pengaktifan kembali sebelum empat bulan jika dapat memenuhi lima langkah yang ditetapkan Komite Disiplin dan melakukan penyesuaian-penyesuaian.

WADA tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai hal tersebut.

Laboratorium antidoping Moskwa, yang juga gagal memenuhi standar internasional, juga dicabut akreditasinya oleh WADA pada Jumat.

Laboratorium itu telah tidak beroperasi sejak terkena sanksi skorsing oleh WADA November lalu, menyusul laporan komite independen yang menemukan adanya pelanggaran sistematis dalam program antidoping Rusia.

Rusia saat ini diskorsing dari kegiatan atletik internasional karena kasus korupsi dan doping, sehingga atletnya kemungkinan tidak bisa ikut Olimpiade Rio 2016. Demikian laporan Reuters.

(Uu.T004)

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016