Lebak (ANTARA News) - Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya dengan tegas melarang Islam Sejati berkembang di wilayah Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten karena ajarannya dinilai sesat serta bertentangan dengan ajaran Islam. "Saya sudah minta Kejari dan Polres agar segera mengusut tuntas kasus penyebaran ajaran sesat yang berkembang di Kampung Curaheum, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles," kata Jayabaya seusai membuka acara Bimbingan Teknis dan Ujian Nasional Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa di Rangkasbitung, Senin. Menurut dia, penyebaran ajaran Islam Sejati juga dapat menyesatkan kehidupan masyarakat, selain beberapa perbedaan dalam sudut pandang Agama Islam. Di antaranya soal sholat wajib sehari cukup tiga kali juga perbedaan ibadah lainnya seperti sholat Jumat dan ibadah puasa Ramadhan tidak merupakan kewajiban. Oleh karena itu, pihaknya melarang keras ajaran tersebut berkembang di tengah masyarakat. "Saya percayakan kepada para penegak hukum agar para penyebar serta pengikut Islam Sejati ditindak tegas," ujarnya. Ia mengatakan, sejauh ini keamanan di Kabupaten Lebak sangat kondusif serta terjalinnya keharmonisan antara pemerintah dan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan. Apalagi, saat ini Pemkab Lebak tengah melaksanakan program percepatan pembangunan, katanya. Ia juga mengatakan, pihaknya saat ini sudah memerintahkan seluruh camat dan aparat desa agar mewaspadai tumbuhnya Ajaran Islam Sejati yang menurut informasi penyebarannya dari Bogor, Jawa Barat. Perintah itu, ujarnya, salah satu tindakan preventif agar ajaran sesat tidak berkembang di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten. Terlebih wilayah Lebak cukup luas serta berpotensi berkembangnya ajaran sesat itu. Sementara itu, beberapa ibu rumah tangga di Kabupaten Lebak mendukung pelarangan ajaran Islam Sejati berkembang di Kabupaten Lebak, selain sesat juga dapat mengganggu pembinaan rumah tangga. "Saya takut suami saya juga tertarik dengan ajaran Islam Sejati sehingga dapat terjadi perpecahan dalam membina rumah tangga. Apabila menjadi anggotanya tidak diperbolehkan berhubungan intim selama kiamat datang," ujar Tini, ibu rumah tangga warga Pasir Babakan, Kelurahan MC Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.(*)N

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007