Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, pejabat negara yang merangkap sebagai komisaris perusahaan BUMN tidak masalah dan tak melanggar etika. "Jadi itu tak jadi soal. Mungkin 50 persen komisaris dari BUMN itu pejabat-pejabat pemerintah. Dan itu tidak melanggar etika," kata Wapres M Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat ketika ditanyakan soal penunjukan Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal sebagai Komisaris PT Danareksa. Menurut Wapres, seorang komisaris tidak berkantor penuh dan hanya mengawasi. Namun untuk menjadi seorang komisaris dibutuhkan kemampuan dan keahlian tertentu. "Yang dibutuhkan juga pejabat-pejabat yang menjadi komisaris dengan syarat-syarat yang sesuai dengan PP," kata Wapres. Sebelumnya terjadi reaksi keras saat Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal dan mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Syaifullah Yusuf dilantik sebagai komisaris. Dino Patti Djalal dilantik sebagai komisaris PT Danareksa dan Syaifullah Yusuf dilantik sebagai komisaris PT Bank BRI. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007