Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menggelar pasar murah khusus minyak goreng bersubsidi pada pertengahan bulan puasa dan dua pekan setelah Idul Fitri yang ditujukan bagi lima juta Rumah Tangga Miskin (RTM). "Pelaksanaannya diatur oleh pemerintah Kabupaten atau kota. Setiap tahap dialokasikan Rp12,5miliar," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan, Ardiansyah Parman, usai rapat bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan seluruh provinsi, di Jakarta, Senin. Setiap daerah mendapatkan alokasi dana subsidi minyak goreng untuk pasar murah sesuai rasio RTM di masing-masing daerah. Berdasarkan pola tersebut, provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah merupakan daerah dengan alokasi terbesar. "Teknisnya seperti yang selama ini dilakukan di DKIB Jakarta, lurah memberi kupon pada masyarakat yang berhak mendapatkan minyak goreng murah,"jelasnya. Setiap RTM akan mendapatkan subsidi minyak goreng sebesar Rp2.500 per liter dengan alokasi 2 liter per RTM atau Rp5.000 per RTM. "Jadi, harga yang dibayar masyarakat akan bervariasi. Kalau di suatu daerah harga ecerannya Rp9.000 per liter, maka masyarakat hanya akan membayar Rp6.500 per liter,"paparnya. Ardiansyah mengatakan minyak goreng yang dibutuhkan untuk dua kali pasar murah bersubsidi itu sebanyak 10 juta liter. Dia mengakui penyaluran dana subsidi minyak goreng melalui pasar murah itu hanya dapat dinikmati sebagian masyarakat miskin yang berdasarkan data penerima beras miskin (raskin) terdapat 15,8 juta RTM. Sementara itu operasi pasar minyak goreng yang dilakukan oleh pengusaha secara sukarela sejak pekan lalu masih terus berlangsung. "Itu tidak menggunakan dana subsidi minyak goreng dan minyak gorengnya dijual Rp7.000 per liter," tambahnya. Pada Selasa (11/9), akan digelar operasi pasar minyak goreng oleh pengusaha di lima wilayah DKIB Jakarta, yaitu di kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, dan di Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selain pasar murah, pemerintah juga merencanakan penyaluran dana subsidi minyak goreng sebesar Rp325miliar melalui program raskin. Penerima raskin akan mendapatkan potongan harga raskin sebesar subsidi minyak goreng. Namun, pola itu dikhawatirkan menimbulkan masalah jika dana subsidi minyak goreng sudah habis. "Sementara ini tidak jadi (menggunakan pola raskin). Ada alternatif lain tapi belum bisa kami umumkan," kata Ardiansyah. Dengan demikian, masih ada Rp300 miliar dana subsidi minyak goreng yang belum jelas mekanisme penyalurannya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007