Jakarta (ANTARA News) - Tudingan "transfer of pricing" (penentuan harga sendiri) dengan mengekspor (menjual) minyak sawit mentah (CPO) terlalu murah, terkait dugaan manipulasi pajak yang dialamatkan kepada Asian Agri sulit dibuktikan. Menurut Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia Rosediana Suharto di Jakarta, Rabu, harga minyak sawit dunia selalu berubah-ubah sehingga sulit dicarikan harga patokan yang menjadi referensi jual beli antarperusahaan dalam waktu yang lama termasuk membandingkannya dengan harga pasar CPO dunia di Rotterdam. Hal itu, kata Rosediana, karena patokan harga pasar dunia tersebut bisa berubah setiap saat mengikuti mekanisme pasar. Oleh karena itu, menurut dia, bisa saja harga Rotterdam sedang tinggi, teti kontrak ekspor CPO berada di bawahnya. "Sehingga boleh jadi ketika kontrak ekspor terjadi, bisa saja harga pasar dunia di Rotterdam sedang tinggi, tetapi eksportir menjual lebih murah," katanya. Kondisi penjualan tersebut tentunya juga masih dipotong biaya-biaya lain seperti ongkos kapal yang bisa berkisar 80 dolar AS sampai 100 dolar AS per ton dan asuransi. Karena itu, ia berpendapat, tidak bisa melontarkan tuduhan bahwa harga jual ekspor terlalu murah hanya dengan membandingkan harga pasar dunia di Rotterdam yang selalu berubah. Jadi, kata Rosediana, harus diperiksa lebih detil kontrak ekspornya saat itu dan bukan sekedar membandingkan dengan harga referensi Rotterdam.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007