PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemungutan suara ulang di Sigi

  • Minggu, 18 Agustus 2019 15:27 WIB

Komisioner KPU Ilham Saputra (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (ketiga kanan) berdialog Ketua KPU Kabupaten Sigi Nuzul Lapali (kedua kiri) saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (18/8/2019). PSU yang dipantau langsung KPU dan Bawaslu itu adalah satu-satunya PSU yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dari sekitar 340 kasus sengketa hasil Pemilu yang digelar serentak pada 17 April lalu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama.

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (18/8/2019). PSU yang dipantau langsung KPU dan Bawaslu itu adalah satu-satunya PSU yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dari sekitar 340 kasus sengketa hasil Pemilu yang digelar serentak pada 17 April lalu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait