PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang praperadilan Imam Nahrawi

  • Selasa, 12 November 2019 14:16 WIB

Hakim Tunggal Elfian (tengah) membacakan putusan sidang praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon Imam Nahrawi terhadap termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gugatan praperadilan dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Hakim Tunggal Elfian (kiri) membacakan putusan sidang praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon Imam Nahrawi terhadap termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gugatan praperadilan dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait