PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Rilis tersangka Operasi Sikat Jaya 2019

  • Senin, 25 November 2019 18:35 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri depan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan depan), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri depan) beserta jajaran memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat konferensi pers Operasi Sikat Jaya 2019 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2019). Polda Metro Jaya mengamankan 3.314 preman serta barang bukti yang diamankan yaitu 8 buah senjata api (senpi), 60 senjata tajam (sajam), 144 kendaraan roda dua, 12 kendaraan roda empat, 203 handphone (HP), 20 laptop, 898 botol minuman keras (miras) serta 219 bungkus uang senilai Rp 83.473.000 sepanjang Operasi Sikat Jaya 2019 yang digelar selama 14 hari sejak 12-26 November 2019 di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Polisi menunjukkan tersangka saat rilis Operasi Sikat Jaya 2019 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2019). Polda Metro Jaya mengamankan 3.314 preman serta barang bukti yang diamankan yaitu 8 buah senjata api (senpi), 60 senjata tajam (sajam), 144 kendaraan roda dua, 12 kendaraan roda empat, 203 handphone (HP), 20 laptop, 898 botol minuman keras (miras) serta 219 bungkus uang senilai Rp 83.473.000 sepanjang Operasi Sikat Jaya 2019 yang digelar selama 14 hari sejak 12-26 November 2019 di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri depan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan depan), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri depan) beserta jajaran memberikan keterangan pers tentang Operasi Sikat Jaya 2019 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2019). Polda Metro Jaya mengamankan 3.314 preman serta barang bukti yang diamankan yaitu 8 buah senjata api (senpi), 60 senjata tajam (sajam), 144 kendaraan roda dua, 12 kendaraan roda empat, 203 handphone (HP), 20 laptop, 898 botol minuman keras (miras) serta 219 bungkus uang senilai Rp 83.473.000 sepanjang Operasi Sikat Jaya 2019 yang digelar selama 14 hari sejak 12-26 November 2019 di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait