Senin, 16 Desember 2019 17:23 WIB
Korban kasus sindikat mafia perumahan syariah hadir saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019). Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana penipuan sindikat mafia perumahan syariah senilai Rp40 miliar dari 3.680 korban dengan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.