PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar jalani sidang pembacaan dakwaan

  • Senin, 30 Desember 2019 18:00 WIB

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar meninggalkan ruangan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2019). Emirsyah Satar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2019). Emirsyah Satar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

SIDANG DAKWAAN EMIRSYAH SATAR

SIDANG DAKWAAN EMIRSYAH SATAR

SIDANG DAKWAAN EMIRSYAH SATAR. Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2019). Emirsyah Satar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

SIDANG DAKWAAN EMIRSYAH SATAR

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait