Cucu mendiang Presiden Soeharto diperiksa Polda Jatim
Rabu, 22 Januari 2020 21:26 WIB
Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). Cucu dari mendiang Presiden ke-2 RI Soeharto tersebut diperiksa sebagai saksi selama sekitar enam jam dengan 39 pertanyaan dalam kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.
Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) berjalan di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). Cucu dari mendiang Presiden ke-2 RI Soeharto tersebut diperiksa sebagai saksi selama sekitar enam jam dengan 39 pertanyaan dalam kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.