PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Presiden Trump umumkan keadaan darurat nasional di Amerika Serikat

  • Sabtu, 14 Maret 2020 08:31 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) didampingi Wakil Presiden Mike Pence mengumumkan keadaan darurat nasional pandemik virus Corona (COVID-19) di Rose Garden, Kompleks Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Jumat (13/3/2020). Presiden Donald Trump mengumumkan keadaan darurat nasional di Amerika Serikat untuk membuka pintu bagi lebih banyak bantuan pemerintah guna memerangi virus patogen yang telah menginfeksi lebih dari 138. ribu orang di seluruh dunia dan menewaskan lebih dari lima ribu orang. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/wsj.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) mempersilakan Direktur Institut Nasional Penyakit Infeksius dan Alergi Anthony Fauci (tengah) usai mengumumkan keadaan darurat nasional pandemik virus Corona (COVID-19) di Rose Garden, Kompleks Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Jumat (13/3/2020). Presiden Donald Trump mengumumkan keadaan darurat nasional di Amerika Serikat untuk membuka pintu bagi lebih banyak bantuan pemerintah guna memerangi virus patogen yang telah menginfeksi lebih dari 138. ribu orang di seluruh dunia dan menewaskan lebih dari lima ribu orang. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/wsj.

Suasana Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat mengumumkan keadaan darurat nasional pandemik virus Corona (COVID-19) di Rose Garden, Kompleks Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Jumat (13/3/2020). Presiden Donald Trump mengumumkan keadaan darurat nasional di Amerika Serikat untuk membuka pintu bagi lebih banyak bantuan pemerintah guna memerangi virus patogen yang telah menginfeksi lebih dari 138. ribu orang di seluruh dunia dan menewaskan lebih dari lima ribu orang. ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait