Polisi tangkap tersangka penyebar hoaks COVID-19 di Blitar
Rabu, 18 Maret 2020 13:36 WIB
Petugas menggiring empat orang tersangka penyebar berita bohong (hoaks) saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat orang tersangka penyebar hoaks mengenai COVID-19 dengan mencatut nama Bupati Blitar Rijanto. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.
Petugas menunjukkan alat bukti gawai yang digunakan tersangka untuk menyebarkan berita bohong (hoaks) saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat orang tersangka penyebar hoaks mengenai COVID-19 dengan mencatut nama Bupati Blitar Rijanto. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.