PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pembatasan sosial berskala besar

  • Kamis, 2 April 2020 11:14 WIB

Pejalan kaki yang mengenakan masker berjalan di trotoar di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Untuk mengatasi pandemi COVID-19, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membatasi kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Warga mengenakan masker saat menunggu ojek daring di jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Untuk mengatasi pandemi COVID-19, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membatasi kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Pejalan kaki mengenakan masker di jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Untuk mengatasi pandemi COVID-19, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membatasi kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait