PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Jelang pemberlakukan PSBB di Tangerang Raya

  • Jumat, 17 April 2020 07:38 WIB

Suasana lalu lintas di kawasan simpang susun Kartini yang berbatasan dengan tiga wilayah yakni Jakarta, Depok dan Tangerang Selatan di Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan akan melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada Sabtu (18/4/2020) menyusul Kota Jakarta dan Depok dengan diberlakukannya PSBB di Tangerang Raya diharapkan dapat menekan pergerakan kendaraan dan manusia sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Suasana lalu lintas di kawasan simpang susun Kartini yang berbatasan dengan tiga wilayah yakni Jakarta, Depok dan Tangerang Selatan di Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan akan melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada Sabtu (18/4/2020) menyusul Kota Jakarta dan Depok dengan diberlakukannya PSBB di Tangerang Raya diharapkan dapat menekan pergerakan kendaraan dan manusia sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait