PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penegakan hukum saat PSBB berlangsung

  • Selasa, 21 April 2020 09:19 WIB

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel sebuah warnet yang tetap beroperasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (20/4/2020). Petugas terpaksa menyegel warnet tersebut karena pemilik tempat usaha tidak mengindahkan Peraturan Walikota untuk tidak beroperasi selama penerapan PSBB dalam ragka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru mendata remaja yang kedapatan bermain di warung internet (warnet) saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (20/4/2020). Sebanyak 26 orang remaja diamankan petugas PSBB dari sebuah warnet di Kecamatan Tampan yang berada di salah satu kawasan zona merah COVID-19 di Kota Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (20/4/2020). Di hari keempat penerapan PSBB di Kota Pekanbaru, masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait