PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Owa Ungko terancam punah

  • Minggu, 7 Juni 2020 22:03 WIB

Seekor owa putih atau juga dikenal dengan sebutan owa ungko (Hylobates agilis) yang telah dilepasliarkan ke alam liar oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam berada di atas pohon kawasan hutan Aceh Jaya, Aceh, Minggu (7/6/2020). Owa ungko merupakan satwa langka dan dilindungi Undang-undang nomor 5/1990 serta PP nomor 7/1999 yang populasinya terus menurun dan terancam punah akibat perburuan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Seekor owa putih atau juga dikenal dengan sebutan owa ungko (Hylobates agilis) yang telah dilepasliarkan ke alam liar oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam berada di atas pohon kawasan hutan Aceh Jaya, Aceh, Minggu (7/6/2020). Owa ungko merupakan satwa langka dan dilindungi Undang-undang nomor 5/1990 serta PP nomor 7/1999 yang populasinya terus menurun dan terancam punah akibat perburuan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait