PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penerapan sistem guru keliling

  • Selasa, 21 Juli 2020 15:03 WIB

Siswa kelas VI SDN 4 Kertasari mengikuti kegiatan belajar mengajar di teras Masjid Jami Al Muhajirin, Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020). Pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan proses belajar mengajar menggunakan sistem guru keliling (Guling) atau Mobile Teacher akibat terkendala keterbatasan fasilitas dari peserta didik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan dan menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Siswa kelas VI SDN 4 Kertasari mengikuti kegiatan belajar mengajar di teras Masjid Jami Al Muhajirin, Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020). Pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan proses belajar mengajar menggunakan sistem guru keliling (Guling) atau Mobile Teacher akibat terkendala keterbatasan fasilitas dari peserta didik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan dan menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait