PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Polisi amankan pelajar di berbagai daerah

  • Kamis, 8 Oktober 2020 21:09 WIB

Polisi mengamankan para pelajar di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hal tersebut agar guna mencegah mereka mengikuti unjuk rasa guna menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.

Dua orang pelajar dicukur rambutnya saat diamankan di Mapolrestro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan oleh petugas saat hendak berangkat untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta setelah dapat ajakan dari media sosial. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

Sejumlah pelajar diamankan di Mapolrestro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan oleh petugas saat hendak berangkat untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta setelah dapat ajakan dari media sosial. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

Polisi mengamankan pelajar yang akan mengikuti aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Polisi mengamankan pelajar yang akan mengikuti aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Polisi mengamankan pelajar yang akan mengikuti aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait