PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penetapan tersangka kasus pengurusan dana bantuan ke Kabupaten Indramayu

  • Kamis, 15 April 2021 19:58 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). KPK menetapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan Provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 Ade Barkah Surahman (kanan) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). KPK menetapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan Provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait