PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Wisma Atlet Kemayoran antisipasi kenaikan jumlah kasus harian COVID-19 pascalebaran

  • Kamis, 6 Mei 2021 06:17 WIB

Sejumlah pasien positif COVID-19 berolahraga di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut (K) Muhammad Arifin mengatakan tidak akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan selama masa Lebaran 2021, hal tersebut untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 dari masyarakat yang tetap melakukan mudik meski adanya larangan pemerintah sama seperti periode tahun lalu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Tenaga kesehatan mendata pasien positif COVID-19 yang baru tiba di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut (K) Muhammad Arifin mengatakan tidak akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan selama masa Lebaran 2021, hal tersebut untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 dari masyarakat yang tetap melakukan mudik meski adanya larangan pemerintah sama seperti periode tahun lalu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut (K) Muhammad Arifin mengatakan tidak akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan selama masa Lebaran 2021, hal tersebut untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 dari masyarakat yang tetap melakukan mudik meski adanya larangan pemerintah sama seperti periode tahun lalu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Tenaga kesehatan merawat pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut (K) Muhammad Arifin mengatakan tidak akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan selama masa Lebaran 2021, hal tersebut untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 dari masyarakat yang tetap melakukan mudik meski adanya larangan pemerintah sama seperti periode tahun lalu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait