PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sanksi pelanggar penyekatan larangan mudik

  • Senin, 10 Mei 2021 13:03 WIB

Petugas memberikan sanksi kepada pelanggar saat penyekatan larangan mudik dan penertiban protokol kesehatan di Posko Uma Anyar, Denpasar, Bali, Senin (10/5/2021). Kegiatan penyekatan tersebut untuk mengantisipasi penyelundupan penumpang dan warga yang nekat mudik sekaligus pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

Petugas kepolisian memeriksa surat keterangan sehat bebas COVID-19 milik pengemudi mobil barang saat penyekatan larangan mudik dan penertiban protokol kesehatan di Posko Uma Anyar, Denpasar, Bali, Senin (10/5/2021). Kegiatan penyekatan tersebut untuk mengantisipasi penyelundupan penumpang dan warga yang nekat mudik sekaligus pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait