PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Razia prokes di warkop

  • Sabtu, 29 Mei 2021 09:07 WIB

Petugas kesehatan melakukan tes swab antigen kepada salah satu karyawan warung kopi (warkop) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (28/5/2021). Razia prokes yang digelar sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sekaligus mengimbau pemilik tempat usaha warkop dan kafe untuk menutup tempat usahanya pada pukul 23.00 WIB dan membuka kembali pada pukul 05.30 WIB sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.

Petugas kesehatan melakukan tes swab antigen kepada salah satu karyawan warung kopi (warkop) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (28/5/2021). Razia prokes yang digelar sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sekaligus mengimbau pemilik tempat usaha warkop dan kafe untuk menutup tempat usahanya pada pukul 23.00 WIB dan membuka kembali pada pukul 05.30 WIB sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Diskominsa dan Dinas Kesehatan menasehati pemilik warung kopi (warkop) saat melakukan razia protokol kesehatan (prokes) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (28/5/2021). Razia prokes yang digelar sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sekaligus mengimbau pemilik tempat usaha warkop dan kafe untuk menutup tempat usahanya pada pukul 23.00 WIB dan membuka kembali pada pukul 05.30 WIB sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait