PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penerapan prokes pekerja guna meningkatkan K3

  • Rabu, 14 Juli 2021 14:05 WIB

Pekerja dengan perlengkapan keselamatan kerja membersihkan dinding gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (14/7/2021). Pemerintah melalui Kemenaker terus meminta perusahaan memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Pekerja dengan perlengkapan keselamatan kerja membersihkan dinding gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (14/7/2021). Pemerintah melalui Kemenaker terus meminta perusahaan memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait