Polisi Hong Kong geledah dan tangkap enam orang dari kantor media online pro-demokrasi
Rabu, 29 Desember 2021 13:05 WIB
Petugas mengumpulkan kotak bukti usai penggeledahan polisi di kantor Stand News terkait publikasi hasutan di Hong Kong, Rabu (29/12/2021). Departemen Keamanan Nasional Polisi Hong Kong menangkap enam staf senior dan mantan staf sebuah outline media online pro-demokrasi karena dugaan berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi ujaran kebencian. ANTARA FOTO/REUTERS /Tyrone Siu/rwa.
Petugas kepolisian berjaga di depan kantor Stand News usai penggeledahan terkait publikasi hasutan di Hong Kong, Rabu (29/12/2021). Departemen Keamanan Nasional Polisi Hong Kong menangkap enam staf senior dan mantan staf sebuah outline media online pro-demokrasi karena dugaan berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi ujaran kebencian. ANTARA FOTO/REUTERS /Tyrone Siu/rwa.
Petugas mengumpulkan kotak bukti usai penggeledahan polisi di kantor Stand News terkait publikasi hasutan di Hong Kong, Rabu (29/12/2021). Departemen Keamanan Nasional Polisi Hong Kong menangkap enam staf senior dan mantan staf sebuah outline media online pro-demokrasi karena dugaan berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi ujaran kebencian. ANTARA FOTO/REUTERS /Tyrone Siu/rwa.