PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penyitaan aset Indra Kenz

  • Kamis, 10 Maret 2022 22:13 WIB

Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita satu aset tersangka kasus aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz di Perumahan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (10/3/2022). Bareskrim Polri menyita tiga aset milik Indra Kenz berupa gedung yang dijadikan kantor trading di Medan dan dua rumah pribadi di Deli Serdang. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.

Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menempelkan stiker saat penyitaan salah satu aset tersangka kasus aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz di Jalan Bilal Ujung, Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/3/2022). Bareskrim Polri menyita tiga aset milik Indra Kenz berupa gedung yang dijadikan kantor trading di Medan dan dua rumah pribadi di Deli Serdang. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait