PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penyelundupan satwa dilindungi di Sorong

  • Jumat, 22 April 2022 14:40 WIB

Cendrawasih kuning kecil (Paradisaea minor) ditunjukkan saat pengungkapan kasus penyelundupan Satwa dilindungi di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (22/4/2022). BBKSDA Papua Barat bersama stakeholder terkait berhasil menggagalkan penyelundupan 97 Satwa dilindungi dari KM Labobar Asal Jayapura bersama satu orang pelaku berinisial HT yang merupakan anak buah kapal. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.

Kakak tua koki (cacatua galería) ditunjukkan saat pengungkapan kasus penyelundupan satwa dilindungi di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (22/4/2022). BBKSDA Papua Barat bersama stakeholder terkait berhasil menggagalkan penyelundupan 97 Satwa dilindungi dari KM Labobar Asal Jayapura bersama satu orang pelaku berinisial HT yang merupakan anak buah kapal. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait