Seekor anak orangutan (Pongo pygmaeus) bermain di dalam kandang di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Seksi WIlayah II Gorontalo di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (31/5/2022). BKSDA bersama Polres Boalemo menyita 56 ekor satwa yang dilindungi terdiri dari orangutan, biawak, owa, siamang dan berbagai jenis kura-kura yang dibawa warga menggunakan mobil saat melintas di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.
Seekor owa (Hylobates) bermain di dalam kandang di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Seksi WIlayah II Gorontalo di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (31/5/2022). BKSDA bersama Polres Boalemo menyita 56 ekor satwa yang dilindungi terdiri dari orangutan, biawak, owa, siamang, dan berbagai jenis kura-kura yang dibawa warga menggunakan mobil saat melintas di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.