PON XXI dan Peparnas XVII 2024

KTP bagi penganut ajaran Samin di Kudus

  • Selasa, 31 Mei 2022 16:11 WIB

Warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). Sebanyak 20 warga penganut ajaran Samin setempat sudah memiliki KTP yang mencantumkan kolom "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa" setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan KTP-el yang mengakomodasi bagi penghayat kepercayaan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.

Warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). Sebanyak 20 warga penganut ajaran Samin setempat sudah memiliki KTP yang mencantumkan kolom "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa" setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan KTP-el yang mengakomodasi bagi penghayat kepercayaan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait