Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan pers menjelang pelaksanaan autopsi di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022) dini hari. Kuasa hukum menyebutkan selain melakukan pemeriksaan terhadap bekas luka bagian luar, pihak keluarga juga menyampaikan permintaan khusus untuk memeriksa kemungkinan adanya bekas luka pada organ bagian dalam, utamanya tenggorokan, sementara pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J dijadwalkan pada Rabu (27/7/2022) pagi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan pers menjelang pelaksanaan autopsi di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022) dini hari. Kuasa hukum menyebutkan selain melakukan pemeriksaan terhadap bekas luka bagian luar, pihak keluarga juga menyampaikan permintaan khusus untuk memeriksa kemungkinan adanya bekas luka pada organ bagian dalam, utamanya tenggorokan, sementara pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J dijadwalkan pada Rabu (27/7/2022) pagi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.