Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mendengarkan keterangan saksi keluarga korban Brigadir Yosua
Rabu, 2 November 2022 13:04 WIB
Terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Terdakwa Ricky Rizal (kanan atas) dan Kuat Ma'ruf (kiri atas) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Terdakwa Ricky Rizal (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Ayah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.