Terdakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (dalam layar) mendengarkan pembacaan dakwaan saat menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan Boeing oleh ACT. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Terdakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (dalam layar) mendengarkan pembacaan dakwaan saat menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan Boeing oleh ACT. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.