PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Aksi desak pemerintah tetapkan monyet sebagai satwa dilindungi

  • Senin, 12 Desember 2022 16:22 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah segera menetapkan monyet atau kera ekor panjang sebagai satwa dilindungi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah segera menetapkan monyet atau kera ekor panjang sebagai satwa dilindungi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah segera menetapkan monyet atau kera ekor panjang sebagai satwa dilindungi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait