Pengungkapan kasus transaksi narkotika di perbatasan RI-PNG
Rabu, 22 Februari 2023 20:20 WIB
Polisi menata barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Polresta Jayapura Kota, Kota Jayapura, Papua, Rabu (22/2/2023). Tim gabungan Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG dan Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 10 kg ganja di wilayah perbatasan RI-PNG. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/nym.
Polisi menggiring tersangka yang merupakan warga negara Papua Nugini saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Polresta Jayapura Kota, Kota Jayapura, Papua, Rabu (22/2/2023). Tim gabungan Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG dan Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 10 kg ganja di wilayah perbatasan RI-PNG. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/nym.
Tiga tersangka yang merupakan warga negara Papua Nugini dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Polresta Jayapura Kota, Kota Jayapura, Papua, Rabu (22/2/2023). Tim gabungan Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG dan Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 10 kg ganja di wilayah perbatasan RI-PNG. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/nym.