PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pembukaan Patma Yudhistira 1/23 Bakamla

  • Rabu, 15 Maret 2023 12:54 WIB

Sejumlah armada kapal patroli maritim bersandar di dermaga saat apel Patroli Bersama (Patma) Yudhistira 1/23 di Pelabuhan Samudera, Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (15/3/2023). Patroli bersama yang melibatkan unsur kapal patroli TNI AL, Polair Polda Sulut, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Pengawasan Sumber Daya Laut dan Perikanan (PSDKP), Dirjen Bea Cukai, serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) tersebut akan melakukan pengawasan dan penindakan segala bentuk pelanggaran dan aktivitas ilegal laut di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 1,2, dan 3 secara terkoordinasi, efektif dan efisien. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/hp.

Kepala Badan Keamanan Laut (BAKAMLA RI) Laksdya TNI Aan Kurnia (kedua kanan), didampingi Pangkoarmada II Laksda TNI Maman Firmansyah (kanan) dan Kepala Bakamla Zona Maritim Tengah Laksma TNI Hanarko Djodi Pamungkas (kiri) menginspeksi armada kapal patroli usai apel Patroli Bersama (Patma) Yudhistira 1/23 di Pelabuhan Samudera, Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (15/3/2023). Patroli bersama yang melibatkan unsur kapal patroli TNI AL, Polair Polda Sulut, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Pengawasan Sumber Daya Laut dan Perikanan (PSDKP), Dirjen Bea Cukai, serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) tersebut akan melakukan pengawasan dan penindakan segala bentuk pelanggaran dan aktivitas ilegal laut di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 1,2, dan 3 secara terkoordinasi, efektif dan efisien. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/hp.

Kepala Badan Keamanan Laut (BAKAMLA RI) Laksdya TNI Aan Kurnia (tengah) memberikan arahan bagi Anak Buah Kapal (ABK) KN Singa Laut-402 usai apel Patroli Bersama (Patma) Yudhistira 1/23 di dermaga Pelabuhan Samudera, Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (15/3/2023). Patroli bersama yang melibatkan unsur kapal patroli TNI AL, Polair Polda Sulut, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Pengawasan Sumber Daya Laut dan Perikanan (PSDKP), Dirjen Bea Cukai, serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) tersebut akan melakukan pengawasan dan penindakan segala bentuk pelanggaran dan aktivitas ilegal laut di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 1,2, dan 3 secara terkoordinasi, efektif dan efisien. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait