PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung

  • Senin, 8 Mei 2023 14:44 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (tengah) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kedua kiri) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana duduk usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait