Tiga murid mengikuti kegiatan belajar di SDN 23 Lolong Padang, Sumatera Barat, Kamis (13/7/2023). Adanya kebijakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menyebabkan murid kelas 1 di sekolah tersebut hanya berjumlah tiga orang yaitu dua murid baru dan seorang murid tertinggal kelas, karena di sana terdapat SDN lain yang berdekatan dan lokasi sekolah yang dekat dengan pantai. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
Tiga murid mengikuti kegiatan belajar di SDN 23 Lolong Padang, Sumatera Barat, Kamis (13/7/2023). Adanya kebijakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menyebabkan murid kelas 1 di sekolah tersebut hanya berjumlah tiga orang yaitu dua murid baru dan seorang murid tertinggal kelas, karena di sana terdapat SDN lain yang berdekatan dan lokasi sekolah yang dekat dengan pantai. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.