Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lucas (kiri) menyapa kerabatnya usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Jaksa menuntut Shane dengan pidana penjara lima tahun serta membayar restitusi (ganti rugi) kepada David sebesar Rp120 miliar subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lucas (bawah) menyampaikan tanggapan atas tuntutan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Jaksa menuntut Shane dengan pidana penjara lima tahun serta membayar restitusi (ganti rugi) kepada David sebesar Rp120 miliar subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lucas (kanan) berjalan memasuki ruangan sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Jaksa menuntut Shane dengan pidana penjara lima tahun serta membayar restitusi (ganti rugi) kepada David sebesar Rp120 miliar subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.